Kendari - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan, bersama tim melakukan pendampingan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi, Lembar Kerja Evaluasi, dan tindak lanjut percepatan kinerja Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi Triwulan III (B09) Tahun 2024 pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari dan Balai Pmasyarakatan Kelas II Kendari serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Jumat (23/8/2024).
Kepala Bagian Program dan Humas mengatakan Tim Kantor Wilayah secara langsung melakukan pendampingan Pemenuhan pada data dukung yang belum terpenuhi pada Rutan Kendari dan Kanim Kendari hingga data dukung lengkap dan terunggah pada laman E-RB Kemenkumham. Sedangkan Kepala Subbagian HRBTI, Muh. Akram, beserta tim melakukan pendampingan di Bapas Kendari.
"Ini strategi baru dari kami, mengecek secara langsung sejauh mana progresnya dari UPT. Sehingga data dukung yang belum terpenuhi dapat segera dilengkapi dengan pendampingan secara langsung ini," tegasnya Ruslan.
Terdapat 25 indikator data dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing satuan kerja. Pada Rutan Kendari terdapat 6 indikator yang belum terpenuhi, setelah dilakukan pendampingan data dukung Rutan Kendari telah terpenuhi 100%.
Sementara itu terdapat 8 indikator data dukung yang belum terpenuhi pada Bapas Kendari dan 21 indikator pada Kanim Kendari. Setelah pendampingan, data dukung yang terpenuhi pada Bapas Kendari meningkat menjadi 19 data dukung dan 17 data dukung pada Kanim Kendari.