Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan pelatikan Majelid Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba melantik sebanyak 7 orang, dimana 3 Orang sebagai MPDN dan 4 Orang sebagai PPNS.
Majelis Pengawas Notaris adalah suaru badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.
“Pembentukan MPN dimaksutkan untuk meningkatkan perlindungan hukum lepada masyarakat pengguna jasa notaris dan memastikan bahwa seluruh perilaku, etika, dan akta-akta yang dibuat Notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ujar Kakanwil dalam sambutannya. Rabu (25/09/2024)
Pembinaan dan pengawasan notaris merupakan suatu hal yang sangat penting, terutama dengan adanua transformasi ekonomi dan implikasi tumbuhnya kemudahan berusaha.
“Notaris menjadi ujung tombak perijinan pengusaha, apalagi sekarang sudah dipermudah melalui media elektronik. Oleh karena itu, MPDN dapat meningkatkan tugas dan melakukan pembinaan kepada notaris demi meminimalisir terjadinya gugatan suatu akta notaris.” Lanjutnya
Tidak hanya terkait dengan MPDN, dalam pelantikan ini juga dilantik para Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam rangka membantu tugas Kepolisian dalam melakukan penyidikan.
“PPNS sebagai institusi diluar Polri bertugas untul membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, bahkan hingga tingkat penyidikan.” Tutupnya