Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Pejabat Manajerial mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara daring, Selasa (25/9/2024).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti, menyampaikan arahannya bahwa SPI yang diinisiasi oleh KPK memiliki keterkaitan erat dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
Pada tahun 2023 capaian indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham mengalami kenaikan yang memuaskan dengan catatan 83.63 dari tahun 2022 yaitu hanya 79.55. Sedangkan nilai SPI mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Menurut Ika Yusanti yang mempengaruhi nilai SPI ada tiga faktor antara lain, Jumlah kasus korupsi yang meningkat, integritas pelaksanaan survei yang cenderung diarahkan/ dikondisikan, hasil observasi survei dan ketidakcukupan data responden.
Tujuan utama SPI sendiri yaitu untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi yang berpengaruh pada indeks nilai RB. Olehnya itu Ika Yusanti berharap SPI semakin disosialisasikan dan diglorifikasi demi meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi.
"Semakin meningkatnya responden pada SPI merupakan pemenuhan tercapainya indeks Reformasi Birokrasi", tutur Ika Yusanti.