Kendari - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto Bersama Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN La Poku membuka Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara T.A 2026 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra di Aula Kanwil. Senin (26/08/2024)
Dalam arahannya Kadiv Min menyampaikan bahwa setiap aturan serta dasar dalam perumusan maupun penyusunan RKBMN TA 2026 nanti cukup satu saja yaitu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga aturan-aturan dasar dari Kementerian Keuangan.
Kadiv Min juga meminta agar operator BMN yang ada di kanwil juga dapat memantau, memonitoring dan pendampingan kepada operator BMN pada setiap UPT agar ketika menemukan kendala bisa dapat diselesaikan dan bisa berjalan sesuai harapan.
Tidak lupa Kadiv Min mengingatkan kepada seluruh operator BMN, saat penyusunan RKBMN nanti perlu dipertimbangkan dan dipikirkan secara matang perihal pengadaan baru yang kemudian nanti perawatannya seperti apa dan juga pemeliharaan nya. Karena seperti yang diketahui pengadaan BMN itu sangat kompleks bukan hanya pengadaan baru tapi juga harus diperhitungkan perihal perawatan dan pemeliharaanya.