Raha - Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Kamis (13/06).
Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Daerah terhadap pelaksanaan bantuan hukum di wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum kepada Penerima Bantuan Hukum serta sebagai bahan evaluasi dan laporan Panwasda kepada Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus). Dan hal ini juga dilakukan sebagai data dukung rencana aksi B06 Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Kedatangan tim Panwasda diterima langsung oleh Kepala Rutan Raha La Ode Muhammad Masrul beserta jajaran. Kepala Rutan Raha berharap dengan adanya kegiatan ini yang dilakukan secara rutin pelaksanaan pemberian bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran.
Berdasarkan data Monev pada aplikasi SID BANKUM pada tahun 2024 jumlah penerima bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Raha sebanyak 29 orang yang didampingi oleh dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi di Kabupaten Muna yaitu LBH Muna dan LBH Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia.