Kolaka - Dalam rangka percepatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM serta Pertanggung jawaban Kepada Masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka. Rabu (21/02/2024)
Dibuka dengan ucapan selamat datang oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Saibuddin, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memonitoring Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Data dukung Reformasi Birokrasi, serta Tugas dan Fungsi Kehumasan.
“Tujuan dari kedatangan ini sebagai monitoring dan pendampingan terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Data dukung Reformasi Birokrasi, serta Tugas dan Fungsi Kehumasan” ucapnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa terkait Rekonsiliasi Data LKjIP dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi terjadinya perbedaan data dalam pengisian atau penginputan data sehingga berdampak pada akurasi data yang disajikan.
“Rekonsiliasi Data LKjIP Tahun 2023 bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan terhadinya perbedaan pengisian/penginputan data yang berdampak pada menurunnya validasi dan akurasi data yang disajikan dalam LKjIP Tahun 2023”lanjutnya.
Sementara itu, pada monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi yang dilakukan di Rutan Kolaka. Kadivmin mengatakan bahwa hal tersebut sebagai kesiapan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan kelengkapan data dukung pada LKE dan RKT yang dimana Rutan Kolaka menjadi salah satu Unit Kerja yang akan diusulkan dalam meraih WBK tahun 2024 ini.
“Monev RB Kesiapan pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK, dan kelengkapan data dukung B03 pada LKE dan RKT di Unit Kerja dimana Tahun 2024 ini Rutan Kolaka diusulkan untuk menuju predikat WBK” tutupnya.