Wakatobi - Dalam rangka percepatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM serta Pertanggung jawaban Kepada Masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi. Selasa (05/03/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari sejak Senin (04/03) tersebut, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan monitoring dan evaluasi terkait Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau LKjIP, tugas dan fungsi Kehumasan, serta pendampingan terkait Reformasi Birokrasi.
Dalam Rekonsiliasi Data LKjIP dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi terjadinya perbedaan data dalam pengisian atau penginputan data sehingga berdampak pada akurasi data yang disajikan.
Sementara itu, pada monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi yang dilakukan di Kanim Wakatobi adalah sebagai kesiapan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta kelengkapan data dukung pada LKE dan RKT di Lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Selain itu juga, tim Humas juga melakukan pengecekkan terhadap ruangan server pada Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi.