Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili memberikan penguatan tugas dan fungsi Pelayanan Hukum dan HAM terkait optimalisasi rencana aksi Pelayanan Hukum dan HAM tahun 2024 di Aula I Kanwil Sultra, Senin (12/02/2024).
Rapat penguatan tugas dan fungsi diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Jajaran baik Kepala Bidang maupun Kasubbid serta JFT/JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam penguatannya, Kakanwil mengharapkan adanya optimalisasi kinerja pada Divisi Yankumham. "Optimalkan kualitas yang terukur dari sistem yang dijalankan terhadap pelayanan yang diberikan" Pungkasnya.
Kakanwil mengharapkan untuk memperhatikan kalender kerja dan matriks kerja yang telah dibuat sehingga kinerja dapat diukur serta adanya pemetaan kinerja yang tersusun pada bulan berjalan.
Terakhir, Kakanwil juga menekankan pada pelaksanaan Desa Sadar Hukum untuk dapat menjadi titik fokus bagi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tahun 2024, dimana hal tersebut sesuai arahan dari Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto dalam optimalisasi Data Desa Presisi (DPP) yang telah dicanangkan, tutupnya.