Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Linda Fatmawati Saleh didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum melaksanakan rapat Harmonisasi tentang Pengembangan Ekonomi Syariah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Imigrasi Kanwil Sultra, Kamis (19/10)
Kegiatan Rapat Harmonisasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili oleh Bagian Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Didit beserta jajaran tim penyusun dan OPD terkait.
Lebih lanjut, Raperda tersebut bertujuan untuk pengembangan ekonomi syariah. Makanan halal, fashion muslim, wisata halal merupakan bentuk-bentuk dari penerapan ekonomi syariah. Apabila dikembangkan dengan baik, maka laju keuangan dan ekonomi syariah kian pesat. Pada akhirnya, kualitas ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin membaik. Tutupnya.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba