Kendari - Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto secara resmi mengukuhkan 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/8/2024).
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, sebagai tanda kesiapan anggota Paskibraka untuk mengibarkan bendera pusaka pada upacara 17 Agustus mendatang.
Mengukuhkan pasukan pengibar bendera, Andap Budhi Revianto membacakan pernyataan pengukuhan dan mendoakan kelancaran serta mengucapkan banyak terimakasih kepada pelatih dan anggota paskibraka.
"Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 yang akan bertugas di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Andap Budhi Revianto.
Hadir dipengukuhan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara.