Kendari - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra lakukan kegiatan Penyuluhan Hukum yang selenggarakan oleh SMPN 8 Kendari. Jumat (02/08/2024)
SMPN 8 Kendari tengah melaksanakan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Bangunlah Jiwa dan Raga untuk menumbuhkembangkan semangat nasionalisme siswa. Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra turut berpartisipasi dengan memberikan Penyuluhan Hukum secara langsung tentang Perundungan. Penyuluh Hukum dalam pelaksanaan kegiatan terbagi menjadi 2 Tim, untuk siswa laki-laki kegiatan berlangsung di Ruang Guru, sedangkan untuk siswa perempuan kegiatan berlangsung di Laboratorium.
Kegiatan Tim Penyuluhan Hukum yang dibawakan oleh Ahmad Syahrir, Isnariyati, Gusti Sayu, Masriani, dan Ida Ayu Sri tersebut disambut dan diikuti dengan meriah oleh para siswa. Dalam penyuluhan, para siswa dijelaskan mengenai pengertian bullying, jenis-jenis bullying, sanksi dari adanya bullying, serta bersama-sama menonton video anti bullying.
“Jika kalian mengalami bullying, atau melihat teman dibully di sekolah, jangan takut untuk melaporkan ke pihak sekolah untuk dapat ditindaklanjuti”, pesan Ahmad Syahrir.
Diakhir kegiatan, para siswa diajak untuk yel-yel gerakan anti bullying. Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan Penyuluhan. Baik Tim Penyuluh Hukum dan pihak sekolah berharap kedepannya dapat terjalin kerjasama secara berkelanjutan dalam melaksanakan kegiatan Penyuluhan.