Kendari - Guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, serta Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan melakukan pendampingan dan monitoring persiapan desk evaluasi di aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Monitoring ini dilakukan dalam rangka tercapainya target Wilayah Bebas dari Korupsi bagi Unit Pelaksana Teknis, dimana dalam kesempatan tersebut, 2 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang menjadi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam mencapai predikat WBK Tahun 2024 ini.
"Monitoring ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, serta meningkatkan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap masyarakat di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara," ujar Kakanwil. Sabtu (28/09/2024)
2 UPT yang lolos dan menjadi perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulra untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yakni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Kendari serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bau-Bau.
"2 UPT yang menjadi perwakilan dalam mencapai WBK Tahun 2024 tersebut diharapkan dapat memacu dan memotivasi UPT lain dalam mencapai predikat WBK untuk Tahun berikutnya"