Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Sultra Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peleburan Perusda Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusda Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank

Kendari – Dalam memperkuat dan menyehatkan Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Se Sulawesi Tenggara baik dari sisi pelayanan kredit maupun dari sisi permodalan, perlu dilakukan peleburan dan perubahan badan hukum yang akan berimpilikasi pada peningkatan daya saing serta dapat mengurangi biaya operasional sehingga menjadi dasar penetapan Perda tersebut.

WhatsApp Image 2024 09 27 at 20.33.52 5cdf8266

Rapat pengharmonisasisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi merupakan salah satu tahapan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang terlaksana pada hari Jumat (27/09) bertempat di ruang rapat legal drafter.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman didamping Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh bersama Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Nuraeni serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2024 09 27 at 20.31.43 8236e117

Turut hadir Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara/Koordinator Perundang-undangan Abdul Rakil Naba, BPR Bahteramas Konawe Ahmat, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Zulkifli beserta jajaran terkait.

Rapat harmonisasi Rancangan Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, atau Pemisahan yang telah disetujui rapat umum pemegang saham (RUPS) dituangkan ke dalam akta Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, atau Pemisahan yang dibuat di hadapan notaris, dimana akta Peleburan tersebut menjadi dasar pembuatan akta pendirian perseroan hasil peleburan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik serta memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Perubahan bentuk hukum BUMD terdiri atas perubahan bentuk hukum perusaahaan umum daerah (perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan perubahan bentuk hukum Perusahaan Perseroan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah dan ditetapkan dengan Perda.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI