Ereke - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang HAM Saibuddin, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ardhy Rahman serta Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan koordinasi dengan Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah di ruang kerjanya, Kamis (04/07).
Koordinasi ini membahas terkait tugas pokok dan fungsi kantor wilayah khususnya tugas dan fungsi yang berada pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, antara lain:
1. Data Desa/Kelurahan Presisi (DDKP);
2. Kekayaan Intelektual (KI);
3. Indeks Reformasi Hukum (IRH);
4. Kabupaten/Kota Peduli HAM; dan
5. Rencana Aksi HAM.
Dalam koordinasi tersebut, Bupati Buton Utara mengucapkan terimakasih dan merespon dengan baik atas kunjungan tim dan akan menindak lanjuti penyampaian dari tim terkait.