Baubau (14/05/2024), Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM yg terdiri dari Auditor Madya, M.H. Kesuma Negara, Auditor Pertama Dita Priandini, dan Gesang Widiatmoko melakukan desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Baubau dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau.
Kegiatan Desk Evaluasi ini didampingi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan.
Kegiatan dibuka dengan kata pengantar sebelum desk evaluasi oleh M.H. Kesuma Negara selaku Pengendali Teknis Tim Penilai Internal, dalam kata pengantar dijelaskan urutan dalam penilaian dimulai persentasi kepala satuan kerja, tanya jawab, hingga melihat langsung pelayanan.
Selain itu M.H. Kesuma Negara juga berharap "Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya tumpukan kertas tapi memiliki esensi yaitu membuat dampak langsung oleh masyarakat, birokrasi yang cepat dan singkat".
Perlu diketahui Wilayah Bersih dari Korupsi adalah Predikat Yang di berikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Lembaga/Kementerian yang telah menerapkan 6 Area Perubahan dalam layanan.