Unaaha – Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Saibuddin didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Musba Bakri melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Aula Setda Kabupaten Konawe, Selasa (25/06).
Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM ini terkait aduan yang disampaikan oleh seorang ASN di RSUD Kabupaten Konawe, Yuliana mengenai “dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya”.
Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder setempat antara lain Polres Konawe, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA Kabupaten Konawe.
Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah untuk melakukan verifikasi dalam rangka mendorong penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kabupaten Konawe yang ditangani oleh Polres Konawe.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat di Sulawesi Tenggara sebagaimana amanat UU No 39 tahun 1999 pasal 71 "Pemerintah wajib dan bertanggungjawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia".