Kendari - Sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar Legal Expo di Mall The Park Kendari. Sabtu (03/08/2024)
Legal Expo ini merupakan layanan satu pintu yang diadakan oleh Kemenkumham Sultra dalam rangka peringatan Hari Pengayoman Ke-79, dimana dalam kegiatan ini, Kemenkumham Sultra melayani pelayanan publik seperti AHU, KI, serta Layanan Passpor. Legal Expo ini tidak hanya terfokus pada pelayanan publik, namun juga memamerkan hasil-hasil kerajinan Warga Binaan yang siap untuk di jual kepada masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin mengungkapkan kegiatan ini sebagai wujud Kemenkumham Sultra dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal untuk menuju Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan ini sebagai wujud Kemenkumham Sultra untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkap Kadiv Yankumham. Sabtu (03/08/2024)
Salah satu pengunjung, Hasyim Abdul Rahim mengatakan bahwa ia sangat antusias terhadap kegiatan seperti ini, karena menurutnya ini sangat mempermudah masyarakat yang tidak sempat untuk melakukan pengurusan pelayanan akibat kesibukan dalam pekerjaan.
“Saya sangat senang dengan kegiatan ini, sangat mempermudah saya dalam mengurus passpor karena saya hampir tidak punya waktu dalam mengurus hal ini,” ujarnya
“Saya berharap agar kedepannya kegiatan pelayan publik satu pintu seperti ini dapat terus ditingkatkan agar semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan.” Harapnya
Legal Expo ini akan dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 3-4 Agustus 2024. Dan untuk pelayanan per tanggal 3 Agustus 2024 ini total pelayanan pada Legal Expo yaitu 48 layanan dengan 42 Layanan easy passport dan 6 layanan konsultasi layanan hukum.
Selain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril turut hadir dalam memantau kegiatan Legal Expo Kemenkumham Sultra.