Lasusua - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hidayat Bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Kasubid Juham) Musba Bakri Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Aksi HAM Untuk Tahun 2024 di Lasusua Kabupaten Kolaka Utara. Selasa (30/04/2024)
Kegiatan di buka oleh Bapak Ir. Muchlis Bahtiar Selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kemudian dilanjutkan oleh Bapak Hidayat yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra bertugas Memberikan pembinaan dan konsultasi mengenai substansi Aksi HAM Daerah yang harus dilaporkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota, agar aksi HAM yang dilaporkan memenuhi ukuran keberhasilan yang ditetapkan.
RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sedangkan Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Tujuannya kegiatan ini adalah
1. Menjawab permasalahan dan tantangan terkait implementasi RANHAM di daerah;
2. Mengetahui perkembangan pencapaian P5HAM di daerah dalam 4 fokus; hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat;
3. Bahan pelaporan capaian RANHAM kepada Presiden;
4. Bahan masukan bagi penyusunan pelaporan Indonesia pada Dewan HAM PBB, Badan Traktat PBB, dan forum HAM Internasional lainnya;
5. Bahan evaluasi dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM pada periode berikutnya
kegiatan rapat Koordinasi AKSI HAM Kabupaten Kolaka Utara di Lasusua diikuti oleh OPD Tehnis Kesehatan, Sosial, bagian Hukum, Perhubungan, Perempuan dan Anak. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan dan di akhiri dengan sesi Tanya Jawab.