Kendari - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan La Ludi menutup kegiatan bimbingan teknis Sistem Database Pemasyarakatan fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen Narapidana di Same Hotel Kendari. Selasa (30/04/2024)
Sistem Database Pemasyarakatan merupakan sebuah gagasan inovasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah diintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan khususnya integrasi dan remisi, dimana dengan adanya aplikasi SDP diharapkan proses pengusulan integrasi maupun remisi dapat terlaksana dengan efektif dan efisien
Dalam kesempatan ini, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bagian untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin berdampak.
Beliau juga mengatakan dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan agar dalam pengimputan data warga binaan dapat terstrukstur sesuai dengan SOP serta mempermudah warga binaan dalam menerima hak-haknya.