Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperbup RDTRW Perencanaan Angata, Kanwil Sultra Gelar Rapat Bersama Pemda Konsel

Kendari - Untuk mewujudkan Angata Konawe Selatan sebagai kawasan berbasis pertanian dan perkebunan melalui keterpaduan pembangunan antar sektor dengan mengedepankan prinsip berkelanjutan, perlu mengatur Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) Perencanaan Angata.

IMG 20240718 WA0006

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto didampingi Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Nuraeni beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan membuka rapat harmonisasi bersama Pemerintah Daerah Konawe Selatan dengan membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Angata Kabupaten Konawe Selatan di ruang Rapat Legal Drafter Kanwil Sultra, Kamis (18/07). 

IMG 20240718 WA0007

Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Konawe Selatan Iwawono Anshari, Sekretaris Dinas Perhubungan Konawe Selatan Saifuddin Suhri, Kepala Bidang Dinas Pertanian Konawe Selatan Hasrin Hidulu dan OPD terkait.

 

Tujuan rapat harmonisasi ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Wilayah utamanya di Kabupaten Konawe Selatan.

IMG 20240718 WA0008

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) dan Peraturan Zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin. Hal ini untuk menghindari adanya konflik di bidang spasial dan dapat dijadikan acuan dalam perizinan.

 

Dalam rapat tersebut, tim perancang juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan penyempurnaan terkait dengan teknik penyusunan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI