Kendari - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan Audit Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh, Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, serta Kepala Bidang HAM Saibuddin serta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menghadiri audit yang dilakukan oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan audit ini, komunikasi, koordinasi, dan Kerjasama dapat dijaga agar data dukung yang diberikan kepada tim Inspektorat dapat maksimal.
"Kami juga mohon bantuan rekan-rekan sekalian dari level pimpinan para Kepala Divisi Yankum sampai dengan para Kabid dan Kasubbid untuk bisa bekerjasama dengan baik dengan rekan-rekan Inspektorat, komunikatif, dan Kerjasama dalam menyampaikan dokumen-dokumen pendukung. Kami juga sudah berdiskusi dengan Pak Kesuma bahwa konteksnya dari Kegiatan ini adalah pendampingan," Ujar Kadivmin. Selasa (22/10/2024)
"Kita tidak perlu tegang, tidak perlu takut, karena konteks dari Inspektorat Jenderal adalah pendampingan dan bagaimana mengurangi dan mengantisipasi risiko-risiko yang nanti ke depan akan terjadi." Lanjut Kadivmin
Kesuma Negara selaku Ketua Tim Audit menyampaikan terkait dengan pelaksanaan audit untuk divisi pelayanan hukum dan HAM ini beliau mengharapkan partisipasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas tersebut.
"Pelaksanaan pengujian subtansi tersebut terkait dengan perencanaan pelaksanaan dan pelaporannya. Kami berharap bisa dibantu dalam supporting data sehingga kami dapat melakukan pengujian dan penilaian se-efektif mungkin," Ujar Kesuma.