Kendari - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Azwar Anas memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai secara hybrid di Aula Kanwil. Selasa (30/01/2024)
Dalam arahannya Kabid Zinfokim menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi karena telah menjadi Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Keimigrasian dengan penyerapan anggaran tertinggi, dan hal ini diharapkan bisa menjadi percontohan bagi Kanim lainnya yang ada pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam meningkatkan persentasi penyerapan anggaranya.
Selanjutnya Kabid Zinfokim menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 1 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara bahwa mulai tahun ini jajaran kemenkumham tidak akan ada lagi jabatan Kepala Bidang maupun Kepala Sub Bidang dan akan berubah menjadi Administrator serta JFT Muda, Utama, Madya dan Ahli Utama. Sehingga diharapkan walupun Nomen Klatur mengalami perubahan namun kinerja seluruh jajaran harus tetap maksimal dan terus ditingkatkan.
Kemudian untuk jajaran Keimigrasian dan Pemasyarakatan, dalam proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diharapkan untuk mulai bergerak dengan cepar dimulai dengan Assesment Tim Kelompok Kerja (TIM POKJA) WBK/WBBM yang menguasi dan memahami makna dari 6 Area Perubahan yang menjadi pilar utama dalam memperoleh Predikat WBK/WBBM.
Terakhir bagi Satuan Kerja yang telah meraih WBK dan menuju WBBM seperti Kanwil Kumham Sultra, Kanim Kendari, Bapas Kendari dan Bapas Baubau agar mengutamakan pelayanan masyarakat, dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang berkualitas serta dapat memenuhi kebutuhan dari seluruh masyarakat kemudian dokumentasikan apa yang telah dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui secara menyeluruh pelayanan yang akan diberikan.