Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sultra di gedung DPRD Provinsi Sultra.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sultra dengan agenda pokok yakni, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan DPRD Provinsi Sultra terkait dengan Kebijakan Umum serta Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara DPRD Provinsi Sultra, Suwandi menyampaikan terkait dengan hasil keputusan tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra.
"Beberapa hal yang menjadi kesepakatan setelah kami melakukan rapat bersama Pemeritah Provinsi yakni Target Pendapatan Daerah dan Belanja APBD Tahun 2025. Selain itu, terdapat kesepakatan lain antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan DPRD Sultra, yakni dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah baik melalui pajak daerah maupun retribusi daerah agar seluruh organisasi perangkat daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan agar mengembalikan skema pemungutan sesuai dengan ketentuan perdanaan nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kemudian terkait dengan adanya perekrutan ASN, selanjutnya terkait dengan serapan anggaran APBD dimana setiap Kepala OPD harus memonitoring terkait dengan penyerapan tersebut agar digunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat" ujar Juru Bicara DPRD Sultra. Kamis (03/10/2024)
Kegiatan dilanjutkan dengan peandatanganan Nota Kesepakatan antara Pejabat (PJ) Gubernur Sultra yang diwakili Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sultra.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Provinsi Sultra menyampaikan ungkapan rasa terimakasih atas kerjasama dan dedikasi kepada seluruh pihak, baik Pemerintah Provinsi, Forkopimda, maupun Anggota DPRD Sultra yang dengan sepenuh hati dalam membangun Bumi Anoa Sultra selama periode Kepemimpinannya selama 5 Tahun masa Jabatan.
“Saya selaku Ketua DPRD Sultra mengucapkan terimakasih atas dedikasi kita semua, atas kerjasama yang baik dalam membangun Bumi Anoa Sultra yang kita cintai bersama.” Tutup Ketua DPRD