Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba melantik 4 orang Pejabat Fungsional pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra di Aula Kanwil. Selasa (13/08/2024)
Kakanwil Melantik 4 Orang Pejabat Fungsional diantaranya Abdi Tonglo dan Erwinsyah Agus yang dilantik dalam jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya serta AStrid Yudi Purnamasari dan Juliwanto yang dialntik dalam jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Dalam sambutannya Kakanwil mengucapkan selamat dan Kakanwil berharap Keempat pegawai yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bantu Pimpinan dalam mewujudkan target kinerja organisasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa tugas perancang peraturan perundang-undangan adalah tugas yang sangat vital. Para perancang ini adalah wajah dari Kementerian Hukum dan HAM, karena mereka memainkan peran kunci dalam menyusun peraturan yang adil, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan harus dapat menjawab tantangan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta masalah-masalah sosial lainnya.
Kakanwil berpesan kepada keempat pejabat fungsional yang dilantik agar terus melakukan inovasi-inovasi terbaik dan berdampak positif kepada masyarakat, tetap menjaga kekompakan dan komitmen serta tetap melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi Integritas.
Sebagai Penutup Kakanwil juga mengingatkan kepada Kepala Divisi yang mampu ikut berperan mengawal para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam prosesnya membangun kebersamaan, kolaborasi serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.