Konawe - Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Muh Tahir bersama Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Ardhy Rahman beserta tim laksanakan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Pelayanan Langsung Pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Konawe. Rabu (08/05/2024)
Bertempat di room meeting Hotel Sri Rahayu, Unaaha, Kabupaten Konawe, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Konawe dan Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Konawe serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Mengawali Kegiatan Ka Bidang Pelayanan Hukum Muh. Tahir menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi secara resmi. "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN, dan Kantor Pajak Kabupaten Konawe dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan UMKM kita sebagai penopang perekonomian Indonesia melalui wadah Perseroan Perorangan" Ungkap Tahir
Beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Sosialisasi ini dimana dalam Penguatan peran Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN dan Kantor Pajak di antaranya ;
1. Memberdayakan pelaku UMKM dalam hal memberikan pembinaan dan pelatihan kewirausahaan.
2. Sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha.
3. Menumbuhkan Kesadaran akan kewajiban Perpajakan bagi pelaku Usaha.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Muh. Nur dengan materi Kewirausahaan dan UMKM, Perwakilan KP2KP Fahrul Rozi dengan materi Kewajiban Perpajakan Bagi UMKM berdasarkan PP 55 Tahun 2022, Perwakilan dari Kadin Konawe Epri Anita menjelaskan program-program Kadin yang mendukung UMKM dan terkahir Penyuluh Hukum Madya Kanwil kemenkumham Sultra Ahmad Syahrir membawakan tema Kebijakan Perseroan Perorangan.