Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan data Desa/Kelurahan Presisi Kanwil Sultra Audiensi dengan Setda Kabupaten Buton Selatan

IMG 20240626 WA0020

 

Batauga - Indeks Reformasi Hukum bedasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. bahwa salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel. Untuk memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan penilaian indeks reformasi hukum sebagai salah satu upaya me-reviu berbagai peraturan perundang-undangan pada

Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.         

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin beserta tim melakukan audiensi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Selatan, Rabu (26/06).

Tim Audiensi diterima oleh Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buton Selatan Drs. Zainal beserta jajaran diruang kerjanya.

Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector dalam pelaksanaan program meso dibidang reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undang. Indeks Reformasi Hukum merupakan sebuah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menekankan selalu berupaya untuk memenuhi data dukung dengan memaksimalkan pelaksanaan pembentukan regulasi sesuai dengan peraturan.                                           

Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 3 tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi (DDKP) pada 20 Februari 2024, dimana Perda data desa presisi ini mulai dibahas penyusunannya pada medio agustus dan merupakan program PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, memberikan peluang besar kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan indikator IRH.

Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa/ Kelurahan Presisi ini sebagai bentuk penguatan sistem regulasi di daerah meliputi unsur tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi, tertib implementasi. Tujuan dari Data Desa/Kelurahan Presisi adalah menyediakan data dasar untuk menjadi rujukan arah kebijakan Daerah dalam penyusunan RPJMD, RPD, dan RKPD. Selain itu, juga bertujuan menciptakan sistem informasi Desa/Kelurahan yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan wawasan mendalarn tentang kondisi dan potensi Desa/Kelurahan. Dengan memiliki data presisi, Daerah dapat mengambil langkah pembangunan yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan karakteristik wilayah dan

sumber daya yang dimiliki. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah mengusulkan 2 (dua) Desa yang akan menjadi percontohan desa presisi dan saat ini sedang dalam tahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang telah masuk dalam daftar SK Propemperda di Tahun 2024 ini.

Dalam Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat dalam pemenuhan dan penginputan data dukung, sehingga penilaian Indeks Reformasi Hukum dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat membantu meningkatkan reformasi hukum di Indonesia terkhusus di Kabupaten Buton Selatan.

IMG 20240626 WA0023

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI