Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril beserta jajaran Kanwil Sultra dan juga hadir calon purnabakti Unit Pelaksana Teknis dan Keimigrasian dalam Kota Kendari, mengikuti pembukaan Pembekalan Purnabakti secara daring di aula kantor wilayah, Selasa (06/08/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantarkan dan menyiapkan purnabakti ASN Kementerian Hukum dan HAM yang mandiri dan berdedikasi tinggi serta menyiapkan purnabakti yang sehat, bahagia dan Sejahtera.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, membuka secara resmi Pembekalan Purnabakti dengan tema "Pensiun Sehat, Bahagia dan Sejahtera".
Dalam sambutannya Min Usihen menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, kepada 1180 calon purnabakti bahwa pensiun dari pekerjaan, tetapi tidak pensiun dari dinamika kehidupan. Ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru apakah akan tetap sama ataupun berbeda dan kemungkinan menjadi luar biasa. "Yang terpenting dari semua itu saat pensiun harus tetap sehat wal afiat", ungkapnya menyampaikan pesan Andap Budhi Revianto.
Selanjutnya Min Usihen mengatakan purnabakti bukanlah selesai dari segala sesuatunya, yang memasuki purnabakti harus terus melanjutkan pengabdian tetapi pada medan tugas yang berbeda yakni melaksanakan pengabdian baru di tengah-tengah masyarakat.
Purnabakti bukanlah akhir masa pengabdian seorang ASN kepada bangsa dan negaranya, tetapi pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada setiap pegawai ASN yang telah mengabdi kepada Negara dan Bangsa dan juga masyarakat.
"Saya mewakili Pimpinan Tinggi di Kementerian Hukum dan HAM mulai dari Bapak Menteri, para Dirjen, para Kepala Badan Staf Ahli, Staf Khusus dan seluruh jajaran ASN Kementerian mengucapkan terimakasih atas kontribusi terbaik dari Bapak Ibu sekalian selama mengabdi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia", Tutupnya.