Baubau (18/02), kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kemenkumham Sultra lingkungan Baubau melakukan kordinasi ke Pj. Walikota Baubau, Muh. Rasman Manafi di rumah jabatan Walikota Baubau, kordinasi ini ditujukan terkait akan diselenggarakannya sosialisasi Indikasi Geografis.
Dalam Pertemuan tersebut, Pj Walikota Baubau, Muh. Rasman Manafi menyambut hangat kedatangan rombongan tersebut, serta mendukung Perlindungan Indikasi Geografis di Pulau Buton.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara telah menginventarisasi sebanyak 6 (enam) Potensi Indikasi Geografis dan meminta dukungan kepada pak PJ. Walikota Baubau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Selain menyampaikan Potensi Indikasi Geografis Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Hidayat Yasin juga mengharapkan kepada Pj. Walikota Baubau untuk berkenan membuka kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Baubau.