Kendari - Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, I Gede Artayasa, memberikan pengarahan dan mengevaluasi kinerja jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2024, Selasa (06/02/2024),
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5-7 Februari 2024 di CLARO Hotel Kendari ini mengangkat tema “Perkuat PROFESIONALISME dan KOLABORASI Untuk Pemasyarakatan Sultra PASTI KREK dan HUMANIS”. Rakernis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Divisi Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham RI.
Sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, pada pembukaan Rakernis di hari sebelumnya, I Gede Artayasa menekankan agar jajaran pemasyarakatan untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta terus menjaga sinergitas, kolaborasi dan kekompakan. "Mudah-mudahan untuk kedepannya jajaran kita menjadi lebih baik sesuai dengan tema kegiatan kita hari ini," harapnya.
Usai menyampaikan arahannya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, La Ludi, melakukan evaluasi kinerja satuan kerja jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra selama Tahun 2023.
Peserta Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 berjumlah 46 orang yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural pada Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan.