Kendari - Dalam rangka menyambut kegiatan besar tahunan DJKI yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sultra, Subbid Layanan KI menyelenggarakan rapat persiapan penyelenggaraaan MIC (Mobile Intelectual Property Clinic) tahun 2024. Jumat (12/07/2024)
MIC bertujuan memberikan layanan KI bergerak kepada masyarakat luas diantaranya memberikan layanan edukasi dan sosialisasi, layanan konsultasi dan pendaftaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dalam rapat kadiv yankum menegaskan agar persiapan administrasi, pemilihan lokasi, dan rundown acara sudah bisa kita sampaikan informasinya kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai langkah awal pelaksanaan.
Adapun rencana pelaksanaan MIC (Mobile Intelectual Property Clinic) di Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan tanggal 26 - 29 Agustus 2024.