Kendari - Guna lindungi Hak Kekayaan Intelektual Mahasiswa, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan RuKI Goes To Campus yang merupakan bagian dari Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) tahun 2024. Rabu (28/08/2024)
Kegiatan RuKI Goes To Campus ini berpusat di lapangan ex-MTQ Kendari dan dihadiri oleh beberapa Mahasiswa baik dari dalam Kota Kendari maupun dari Luar Kota Kendari.
Seluruh peserta yang merupakan mahasiswa ini tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual yang disampaikan oleh Guru KI Kementerian Hukum dan HAM Sultra.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada Mahasiswa yang merupakan agent of change untuk dapat berkarya dengan sebebas-bebasnya, dan seluas-luasnya dalam menciptakan produk dan inovasi serta mendapat perlindungan terhadap produk dan inovasi yang telah dihasilkan.