Kendari - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Bambang Haryanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin serta Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, La Poku pimpin apel bersama jajaran pegawai Kemenkumham Sultra.
Diawali dengan penyampaian oleh Kadiv Yankumham, beliau menyampaikan beberapa arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham yang menjadi atensi bagi seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkumham Sultra.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyampaian bapak Sekjen terkait capaian kinerja yait terkait dengan peningkatan jumlah harmonisasi, bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan terdampak, Terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang menjadi konsen Kemenkumham, Rekomendasi terkait dengan Peraturan perundang-undangan yang intoleran, Harmonisasi ranperda terkait dengan laju inflasi, serta Digitalisasi Kearsipan dan pemusnahan arsip,” ujar Kadiv Yankumham Rabu (17/07/2024)
Dalam arahan apel pagi ini, Kadiv PAS memberikan sedikit kisah inspiratif yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham Sultra.
“Sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan, kita harus saling menghargai. Carilah tempat dimana kamu dapat dihargai oleh orang lain dan belajarlah untuk menghargai orang lain,” ucap Kadiv PAS
Kemudian, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan laporan keuangan Semester I tahun 2024 dimana dapat tersampaikan dengan baik serta di tahun 2023 kemarin, Kemenkumham kembali memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI.