Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM, Dr. Harniati.,S.H.,LLM didampingi Kadiv Yankumham, Hidayat bersama rombongan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sultra, Selasa (16/7/2024), berkunjung di Kantor Gubernur Sultra diterima Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H,
Sekda Sultra menerangkan, kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Kerja Sama HAM.
“Kunjungan ini terkait monitoring capaian target Aksi HAM di Provinsi Sultra, yang dimulai sejak tanggal 15 hingga 18 Juni 2024,” terangnya.
Asrun Lio melanjutkan, selain memantau hasil pelaporan Aksi HAM di Sultra, juga dalam rangka memberikan pemahaman substansi Aksi HAM, komitmen, dan motivasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung capaian dari RANHAM dimaksud sehingga perlu dilakukan penguatan koordinasi dan pelaksanaan Aksi HAM Daerah,” tambahnya.
Asrun Lio pun berharap, melalui aksi HAM tersebut menjadi sarana sekaligus dorongan bagi semua pihak, untuk bersama-sama melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) terhadap semua kelompok sasaran, baik itu anak-anak, kaum perempuan, disabilitas, termasuk para kelompok masyarakat adat.
“Pemerintah Provinsi tentunya menyambut baik hal ini, sebab secara tidak langsung, program ini menjadi tanda kesungguhan dan keseriusan pemerintah untuk berkomitmen, khususnya untuk mengintegrasikan kebijakan hingga program pemerintah di bidang hak asasi manusia ke dalam agenda pembangunan mulai dari tingkat pusat hingga daerah sehingga menjadi agenda pembangunan bersama yang menasional,” tambahnya.