Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi kelengkapan berkas Lembaga Bantuah Hukum (LBH) Hami Sulawesi Tenggara Cabang Baubau dan LBH Hami Sulawesi Tenggara cabang Kolaka Utara di Ruang Legal Drafter, senin (29/04).
Verifikasi kelengkapan berkas dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh bersama tim verifikator yang dihadiri oleh Direktur, Bendahara, advokat dan staf magang dari LBH Hami Sultra Cabang Baubau serta Direktur, Bendahara, Advokat dan Paralegal dari LBH Hami Sultra Cabang Kolaka Utara.
Adapun berkas yang dilakukan pemeriksaan antara lain data pengurus, data advokat, data paralegal, data organisasi bantuan hukum, data perkara litigasi nan non litigasi.
LBH Hami Sultra Cabang Baubau mengupload 39 perkara bantuan hukum yang terdiri atas 31 perkara litigasi dan 8 perkara non litigasi sedangkan LBH Hami Sultra Cabang Kolaka Utara mengupload 56 perkara bantuan hukum yang terdiri atas 46 perkara litigasi dan 10 perkara non litigasi.
Hasil verifikasi kelengkapan berkas kedua Calon Pemberi Bantuan ditemukan beberapa berkas yang tidak sesuai sehingga dikembalikan untuk diperbaiki.