Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra.
Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra serta Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra ini membahas terkait dengan Jawaban atas penjelasan Pj Gubernur Sultra atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam pembahasan terkait jawaban fraksi-faksi DPRD atas ranperda terkait RPJPD Sultra Tahun 2025-2045, Juru Bicara DPRD, Asrin menyampaikan pendapat saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD Sultra.
“Dalam pandangan fraksi-fraksi terkait ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang telah dipaprkan oleh Pj Gubernur Sultra, fraksi-fraksi menganggap perlu adanya pembahasan lebih lanjut agar dalam pelaksanaan dan perancangan ranperda ini dapat berjalan dan sesuai dengan visi Pembangunan Indonesia tahun 2025-2045,” Ucap Asrin dalam penyampaian pandangan fraksi. Selasa (30/07/2024)
“Dari pandangan fraksi-fraksi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan pengkajian yang lebih agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.” Tutupnya