Kolaka - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui TIM Dari Bidang HAM melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait Evaluasi penyelenggaraan layanan berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di RutanKelas IIB Kolaka. Senin (18/03/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan oleh TIM pengumpulan data lapangan yang di wakili oleh Asnal Laipa selaku Kasub Bidang P3HAM beserta anggota tim. Adapun yang menjadi sampel atau responden adalah masyarakat atau pengunjung Rutan yang menerima layanan pada kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan dalam mengisi kuesioner terkait penilaian masyarakat terhadap petugas yang menyelenggarakan layanan pada Rutan Kelas IIB Kolaka karena bertepatan pada jam besuk di Hari ke-7 bulan suci Ramadhan.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan yakni untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas pelaksanaan kegiatan SPKP dan SPAK serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemetaan permasalahan.
Setelah selesai pengumpulan data Lapangan di lanjutkan dengan kegiatan briefing bersama jajaran Rutan Kelas IIB Kolaka yang di pimpin oleh Bapak Tutut Jemi , Dalam briefing tersebut membahas terkait pelaksanaan dan permasalahan Survey 3As yaitu Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) , Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta survei Integritas Pegawai yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Kolaka.
Dalam pemaparannya Tutut Jemi Setiwan mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Kanwil karena pelaksanaan survei selama ini memang terdapat beberapa kendala yg di hadapi oleh operator dan petugas layanan diantaranya kebanyakan masyarakat yg menerima layanan memakai HP yang bukan android, ada keengganan untuk mengisi Survei maka dengan kedatangan tim dari Kanwil kami sangat berharap dapat memberikan solusi agar pelaksanaan Survey SPKP dan SPAK dapat berjalan baik dan lancar.
Kepala Sub Bidang P3HAM selaku ketua Tim memaparkan bahwa pelaksanaan Survei SPKP dan SPAK sudah sangat berbeda pelaksanaan pada tahun sebelumnya yakni pelaksanaan Survey 3As masih berpatokan pada standard minimal yakni 30 responden yang wajib di penuhi oleh setiap Satker sehingga menimbulkan permasalahan terkait UPT atau Satker yang menyelenggarakan layanan yang sangat minim atau dibawah 30 layanan dalam sebulan seperti contoh Kanim Kelas III non TPI Wakatobi dan RUPBASAN Kelas I Kendari maka akan kesulitan untuk memenuhi 30 responden. Maka untuk Tahun 2024 penyelenggaraan Survei SPKP dan SPAK tidak lagi berpotokan standard minimal 30 responden akan tetapi berdasarkan pada jumlah layanan pada setiap Unit Layanan seperti pelayanan Unit Lapas/ Rutan dan Kanim TPI dalam sebulan mencapai 100 layanan maka harus sinkron dengan jumlah responden dalam Survei SPKP dan SPAK. Apabila hal tersebut tidak sinkron maka dapat dipastikan bahwa pelaksanaan Survey 3As tidak dijalankan dengan benar dan serius oleh petugas Layanan dan Operator Survei.
Ketua tim menambahkan bahwa saat, ini semua layanan atau kegiatan pada seluruh UPT sudah terkoneksi dalam Aplikasi Silillaba jadi pengawasan dan perhatian PIMTI akan sangat ketat.
Kepala Sub Bidang P3HAM melanjutkan paparannya terkait dengan masalah penggunaan HP yang bukan Android dapat diatasi dengan menyediakan Laptop yang diperuntukan bagi masyarakat untuk mengisi Survei untuk mengatasi kendala selama ini bahwa penggunaan Laptop tidak digunakan lebih satu kali dalam sehari maka solusinya setelah selesai digunakan oleh 1 orang harus di refresh kembali baru di lanjutkan pengisian Survei berikutnya dan seterusnya agar terhindar dari penggunaan beberapa responden akan tetapi terbaca cuma 1 responden.
Ketua Tim melanjutkan paparannya bahwa yang terpenting dalam meningkatkan jumlah responden Survei pada setiap UPT berada pada petugas layanan dan operator Survey 3As yang selalu rutin memberikan Survei kepada masyarakat setiap kali selesai menerima layanan serta pengawasan dari pimpinan.