Kendari - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin mengikuti Diskusi Publik Hasil Kajian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM dengan Indikator Pembangunan ZI pada WBBM secara daring di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra. Selasa (02/07/2024).
Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli dan dihadir Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, Asep Kurnia.
Dalam kesempatan ini juga, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB, Kamaruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan zona integritas pada Kementerian/Lembaga tidak lepas dari peran satuan kerja atau unit yang berada di dalamnya.
Sebagai narasumber yaitu Dosen Kebijakan Publik FIA UB, Fadillah Putra, dengan paparan materinya Review Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM: Indikator Pembangunan ZI. Dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan Analisis Evaluasi Kebijakan adalah yang pertama, bagaimana kebijakan pembangunan ZI menuju WBBM diimplementasikan. Yang kedua, faktor-faktor apa saja yang menjadi kegagalan pengusulan predikat satuan kerja sebagai WBBM.