Kendari - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai pada lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid di Aula Kanwil. Senin (15/01/2024)
Dalam arahannya Kadiv Administrasi mengingatkan untuk kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) serta pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak. Kadivmim mengharapkan kepada seluruh jajaran agar segera mengisi serta melaksanakan kewajiban tersebut. Kanwil Kemenkumham Sultra diharapkan dapat menjadi contoh bagi UPT di jajarannya dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
Selanjutnya Kadiv Administrasi mengharapkan untuk tetap fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN, hal ini perlu menjadi perhatian mengingat mendekati pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, dinamika perkembangan serta perubahan yang terjadi sangat cepat. beliau juga menegaskan kembali untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dan juga bertindak ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu Netralitas ASN.
Mengenai Rencana Aksi yang dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, untuk melaksanakan program yang menjadi prioritas baik untuk jajaran Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Harapannya setiap program yang dijadikan prioritas dalam segera diselesaikan dan dilaporkan secara berkala dan real time.