Kendari - Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan menurunnya produktivitas dan kualitas kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 244 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024 yang jatuh pada 12 Januari 2024 lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan pada peringatan Bulan K3 tahun 2024 ini mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) menghadiri upacara gabungan bersama seluruh pekerja dari sektor industri dalam peringatan Bulan K3 Nasional di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Senin (15/01/2023)
Bertindak selaku inspektur upacara, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa keberhasilan program K3 akan menekan kerugian serta meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.
“Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global” ucap Andap dalam sambutan Menaker pada Upacara gabungan Bulan K3 tahun 2024.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa Kemenaker telah melakukan berbagai upaya sebagai wujud implementasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional.
“Pertama penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria, dan prosedur K3 nasional, kedua peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, ketiga peningkatan penguatan profesionalisme ketenagakerjaan dan profesi K3, pengembangan kompetensi SDM bidang K3, dan lain sebagainya.” Lanjutnya
Dalam kesempatan ini juga, Pj Gubernur Sultra juga menyampaikan bahwa menurutnya ada 3 hal yang menjadi perhatian dalam bekerja yaitu konsep, bekerja sesuai aturan dan pengawasan, serta cepat dan tepat dalam bekerja.
“Pertama kita harus memiliki konsep dalam bekerja, kedua dalam bekerja untuk selalu menerapkan aturan yang sesuai dengan undang-undang tentang ketenagakerjaan serta pengawasan, dan terakhir bekerja dengan cepat dan tepat”
Sebagai penutup, beliau menyampaikan untuk merubah mindset atau pola pikir serta kedisiplinan dalam bekerja agar segala pekerjaan yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik.